Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) Perwakilan Medan

Tanggal 8 Agustus 1958 adalah tepat berdirinya Kantor LAI Perwakilan Medan. Sebelum menjadi sebuah Kantor Perwakilan, kegiatan promosi dan pendistribusian Alkitab dan Bagian-bagiannya di wilayah ini hanya sebatas lingkup gereja setempat, yaitu Gereja Kristen Indonesia Sumatera bagian Utara (GKI Sumut). Pada mulanya adalah atas prakarsa beberapa pendeta utusan yang bertugas di GKI, terutama Pdt. Kervinus dengan cara pengadaan Alkitab dan Bagian-bagiannya dalam melayani kebutuhan anggota jemaat. Pada waktu itu kegiatan tersebut dipusatkan di kamar pastoria di belakang gereja GKI. Namun karena permintaan Alkitab dan Bagian-bagiannya yang semakin meningkat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dari luar GKI seperti dari jemaat-jemaat di daerah Tapanuli, Simalungun dan Karo, Pdt. Kervinus memandang perlu didirikannya sebuah kantor. Untuk itu beliau mengadakan hubungan dengan Pimpinan LAI di Jakarta guna menyokong dana dalam membangun sebuah gedung kantor. Permintaan ini dikabulkan dan setelah selesai dibangun, gedung itu menjadi Kantor LAI Perwakilan Medan yang terletak di Jalan Soetomo (sekarang: tempat LAI Perwakilan Medan berkantor). Dan pada waktu itu engan dipimpin oleh Ds. N.W. van den Bent, sebagai Kepala Perwakilan LAI Medan yang pertama, dan dibantu oleh Johannes Sitepoe, Petrus Surbakti dan Gerhard Simarmata maka kegiatan promosi dan pendistribusian Alkitab dan Bagian-bagiannya untuk wilayah Sumatera Utara dilakukan secara lebih terprogram dan menyeluruh.

Saat ini Kantor LAI Perwakilan Medan telah mengembangkan sayapnya lebih jauh dengan menjelajahi Pulau Sumatera guna melayani jemaat-jemaat Kristiani dalam pengadaan Alkitab dan Bagian-bagiannya, minus Bengkulu dan Sumatera Bagian Selatan. Menurut data kependudukan yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik (1993) jumlah penduduk Kristiani di wilayah D.I. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Jambi ada 3.685.974 jiwa. Artinya penduduk sejumlah itulah yang menjadi sasaran utama dari Kantor LAI Perwakilan Medan bagi tersebarnya Alkitab dan Bagian-bagiannya di wilayah tersebut.

Di samping jumlah penduduk, maka keragaman budaya dan bahasa yang menjadi ciri khusus dari wilayah tersebut dapat dilihat sebagai potensi wilayah yang dapat dikembangkan oleh Kantor LAI Perwakilan Medan, khususnya dalam rangka memonitor kebutuhan Alkitab bahasa daerah bagi Gereja-gereja setempat.

Kantor LAI Perwakilan Medan juga diberi tugas dan kewenangan dalam menjemaatkan visi dan misi serta program-program yang perlu mendapat dukungan dari jemaat kristiani. Dengan peran-perannya tersebut, maka diharapkan Kantor LAI Perwakilan Medan dapat mewakili wajah LAI di Negeri Swarnadwipa, khususnya dalam memasuki arus otonomisasi yang sudah tidak dapat dibendung lagi.[BfK/EPS]

kembali ke halaman sebelumnya