| Sejarah | Penerjemahan | Percetakan | Penyebaran | Gereja & Masyarakat | Perwakilan |
![]() |
Alkitab adalah buku terlaris di dunia. Tidak ada buku lain yang telah diterjemahkan ke dalam begitu banyak bahasa – lebih dari 2.233 bahasa pada akhir tahun 1999 - dan yang disebarkan dalam jumlah ratusan juta eksemplar setiap tahun, baik dalam bentuk Alkitab ataupun dalam bentuk testamen, portion (kitab) atau selection (petikan). Sampai saat ini, Alkitab beserta bagian-bagiannya telah diterjemahkan ke dalam pelbagai bahasa di dunia. Alkitab bukan saja diterjamahkan ke dalam lebih dari 2.233 bahasa, tetapi pada saat ini ada ratusan proyek penerjemahan Alkitab sedang diselenggarakan di seluruh dunia, termasuk puluhan |
proyek penerjemahan yang sedang dikerjakan Lembaga Alkitab Indonesia. Bila terjemahan-terjemahan ini selesai, berarti lebih dari 97% penduduk di seluruh dunia akan dapat membaca atau mendengar Firman Allah dalam bahasa mereka sendiri.
| Di Indonesia sendiri pekerjaan penerjemahan mulai dilakukan pada abad ke-17, mula-mula ke dalam bahasa Melayu, kemudian ke dalam bahasa-bahasa daerah lain pula. Sekarang ini Alkitab dan Bagian-bagiannya telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 140 bahasa di Indonesia. Dari proyek-proyek penerjemahan yang sedang berjalan, ada yang mengerjakan terjemahan untuk pertamakalinya ke dalam bahasa yang bersangkutan, dan ada juga yang mengerjakan terjemahan ulang atau melakukan revisi teks dari terjemahan Alkitab yang ada. Bahasa Indonesia, Melayu khususnya, memiliki banyak terjemahan Alkitab antara lain terjemahan Leijdecker, Klinkert, Bode, Terjemahan Baru, dan Terjemahan Bahasa Indonesia Sehari-hari. | ![]() |
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa Alkitab diterjemahkan lebih dari satu kali ke dalam suatu bahasa:
Setiap bahasa mengalami perubahan dan perkembangan, sehingga suatu terjemahan ulang atau revisi perlu dikerjakan sekurang-kurangnya sekali setiap 50 tahun. Khususnya tentang bahasa Indonesia, para ahli bahasa berpendapat bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang paling pesat perkembangannya di antara bahasa-bahasa di seluruh dunia. Kata-kata dan ungkapan-ungkapan baru terus-menerus masuk ke dalam bahasa kita dari bahasa asing dan bahasa daerah, sedangkan ada kata-kata dan ungkapan-ungkapan yang hilang dari peredaran. Itu sebabnya untuk bahasa Indonesia diperkirakan perlu diadakan terjemahan baru atau revisi sekali setiap 25 tahun.
Dengan ditemukannya naskah-naskah kuno seperti naskah-naskah Qumran untuk Perjanjian Lama dan Papiri untuk Perjanjian Baru, maka teks sumber yang kita miliki sekarang lebih baik daripada teks yang dimiliki para penerjemah di masa lampau. Umpamanya, teks Perjanjian Baru bahasa Yunani yang kita miliki sekarang, menurut para ahli tidak jauh bedanya dengan naskah otograf, yakni tulisan asli yang sudah tidak dimiliki sekarang. Ini memungkinkan para penerjemah untuk mengerjakan terjemahan yang lebih setia mencerminkan teks asli dibanding dengan terjemahan-terjemahan sebelumnya.
Diperkirakan bahwa para ahli Alkitab dalam zaman moderen ini lebih baik menguasai bahasa Ibrani daripada para nabi yang hidup dua atau tiga abad sebelum Masehi. Begitu juga pengetahuan mengenai bahasa Yunani koine, yaitu bahasa Yunani sehari-hari yang dipakai dalam Perjanjian Baru, telah sangat bertambah setelah ditemukan papiri, termasuk naskah-naskah kuno sekuler, yang ditulis dalam bahasa Yunani koine.
Terjemahan-terjemahan di masa lampau sering dilakukan secara harafiah, dengan mengikuti bentuk teks sumber sedekat mungkin. Hasilnya sering terjadi terjemahan yang "berat" isinya, yakni terjemahan yang sulit atau tidak dimengerti atau disalahartikan terutama oleh kaum awam yang tidak memiliki pengetahuan tentang bahasa dan kebudayaan Alkitab. Kemajuan-kemajuan dalam ilmu linguistik dan komunikasi telah menyebabkan dikembangkannya cara penerjemahan yang dinamis-fungsional, yang bertitik tolak pada kebutuhan pembaca. Dalam cara terjemahan secara dinamis-fungsional ini, diusahakan pengalihan arti yang terkandung dalam teks sumber ke dalam bentuk-bentuk yang lazim dalam bahasa penerima. Dengan demikian terjemahannya menjadi lebih komunikatif, sehingga diharapkan bahwa pembaca mengerti dan dapat menerapkan pesan Firman Allah dengan benar.
Terjemahan-terjemahan Alkitab
dilakukan menurut cara-cara yang berbeda-beda. Walaupun para penerjemah pada
umumnya berpendapat bahwa suatu terjemahan harus mengungkapkan isi atau arti
teks bahasa sumber dengan tepat, tidak ada persetujuan mengenai bagaimana hal
itu harus dicapai. Ada yang merasa bahwa susunan sintaksis dan bentuk leksikal
bahasa sumber tidak boleh diubah. Teks harus diterjemahkan secara harafiah dengan
memperhatikan bentuk-bentuk bahasa sumber. Orang-orang yang berpendirian begitu
pada umumnya berpendapat bahwa bahasa Ibrani dan Yunani yang dipakai dalam Alkitab
adalah "bahasa sorgawi", sehingga bentuknya tidak dapat diubah sedikit
pun.
Tetapi di lain pihak kemajuan-kemajuan dalam ilmu linguistik telah memupuk kesadaran
bahwa bentuk sumber justru harus diubah dan disesuaikan dengan bentuk bahasa
sasaran/penerima agar isi teks dapat menjadi jelas bagi pembaca masa kini. Terjemahannya
harus dilakukan secara dinamis-fungsional, dengan mengutamakan arti, bukan bentuk,
teks bahasa sumber. Bentuk tata bahasa yang sama dapat mempunyai arti yang berbeda-beda.
Lagipula telah ditemukan bahwa bahasa yang dipakai dalam Alkitab bukanlah bahasa
khusus, melainkan bahasa manusia biasa. Perjanjian Baru ternyata ditulis dalam
bahasa Yunani koine, bahasa sehari-hari yang dipakai pada zaman kitab-kitab
Perjanjian Baru ditulis, bukan dalam bahasa Yunani sastra atau klasik. Hal ini
terungkap antara lain dengan ditemukannya naskah-naskah sekuler yang ditulis
pada papiri, dalam bahasa Yunani sehari-hari. Naskah-naskah ini meliputi surat-surat
pribadi, kontrak jual-beli, dokumen-dokumen lainnya, yang ternyata bahasanya
sama dengan bahasa yang dipakai dalam Perjanjian Baru.
Cara terjemahan harfiah adalah cara tradisional yang pada umumnya dipakai dalam penerjemahan Alkitab di masa lampau. Namun dalam tiga puluh tahun terakhir ini telah diterbitkan terjemahan-terjemahan Alkitab dalam berbagai bahasa di seluruh dunia yang dikerjakan menurut cara dinamis-fungsional. Di Indonesia sendiri sudah terbit Alkitab dengan judul Alkitab Kabar Baik dalam Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS) yang diterjamahkan menurut cara dinamis-fungsional ini. Juga telah terbit Alkitab terjemahan-terjemahan dinamis-fungsional dalam bahasa-bahasa daerah, seperti Batak Toba, Karo, Angkola, Pakpak-Dairi, Sunda, Jawa, Madura, Bali, Makassar, Bugis, dan bahasa daerah lainnya.
Lembaga-lembaga Alkitab di seluruh dunia yang tergabung dalam Persekutuan Lembaga-lembaga Alkitab Sedunia (United Bible Societies), termasuk juga Lembaga Alkitab Indonesia memberi prioritas kepada terjemahan-terjemahan dinamis-fungsional yang mengungkapkan arti teks sumber dalam bentuk dan bahasa masa kini.
Metode penerjemahan dinamis fungsional, bertitik tolak pada kebutuhan pembaca. Teks dilihat sebagai peristiwa komunikasi antara Sumber dan Penerima. Sumber mengirim Berita yang ditujukan kepada Penerima. Tugas penerjemah ialah untuk mengusahakan agar pembaca menyadari pola-pola pemikiran dan maksud-maksud Sumber, supaya ia benar-benar dapat memahami isi berita, sama seperti Penerima yang mula-mula memahaminya.
Agar pesan yang terkandung dalam teks dapat jelas ditangkap oleh pembaca, maka penerjemahan teks tersebut harus mengungkapkan pesan itu dalam bentuk-bentuk yang lazim dalam bahasa sasaran. Ini berarti bahwa bentuk-bentuk bahasa sumber sering harus ditinggalkan, karena bentuk-bentuk tersebut bukan hanya terasa kaku bila diterjemahkan secara harafiah tetapi sering juga tidak dimengerti atau malahan disalahartikan oleh pembaca yang hidup dalam zaman dan kebudayaan yang berbeda jauh dari zaman dan kebudayaan Alkitab. Jadi bahasa yang dipakai dalam terjemahan dinamis-fungsional ialah bahasa umum atau bahasa sehari-hari, sedangkan bahasa khusus gereja/teologia dihindari demi untuk menjaga unsur komunikatif terjemahan tersebut.
Terjemahan yang harfiah memberikan bentuk dari bahasa sumber dan orang-orang yang ingin mengetahui bentuk bahasa sumber dapat mengikutinya dari terjemahan tersebut. Namun bagi orang yang tidak mempunyai pengetahuan tentang bahasa sumber, yakni bahasa Ibrani dan Yunani, akan mengalami kesulitan untuk menangkap arti terjemahan harfiah tersebut.
Di dalam Alkitab sendiri ada contoh terjemahan yang tidak dilakukan secara harfiah kata demi kata, melainkan dilakukan dengan memperhatikan arti ungkapan yang diterjemahkan. Dalam Markus 5; 41, kata-kata bahasa Aram "Talita kum" diterjemahkan oleh penulis Markus dengan lima kata Yunani dengan menambahkan kata-kata "anak perempuan, aku berkata kepadamu" yang dianggap sebagai informasi implisit yang dijadikan eksplisit dalam terjemahan.
Jadi pertimbangan penerapan dan pemilihan jenis metoda terjemahan dalam suatu penerjemahan seringkali lebih didasarkan pada siapa pengguna terjemahan itu nantinya.
Mengingat jumlah bahasa yangbegitu banyak di Indonesia, maka di dalam melakukan tugasnya, sebagaimana kebijakan yang diterapkan oleh Lembaga-lembaga Alkitab di dunia pada umumnya, LAI dihadapkan pada suatu kebijakan penentuan prioritas bahasa-bahasa yang paling memerlukan terjemahan Alkitab.
Penentuan prioritas ini biasanya didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain besarnya jumlah penutur bahasa dimaksud. Bahasa dengan jumlah penutur lebih dari satu juta, akan mendapat prioritas lebih tinggi ketimbang bahasa-bahasa yang lebih sedikit jumlah penuturnya. Namun itu tidak berarti bahwa bahasa-bahasa kecil diabaikan. Kriteria lainnya ialah, walaupun bahasanya kecil, jumlah penuturnya sedikit, namun bila mayoritas penuturnya tidak menguasai bahkan tidak dapat berbahasa lain di samping bahasa mereka sendiri, dan ada kebutuhan serta kerinduan yang begitu besar akan adanya Alkitab dalam bahasa mereka sendiri, maka LAI akan mengusahakan adanya terjemahan Alkitab ke dalam bahasa tersebut. Dalam mengetahui kebutuhan-kebutuhan dimaksud, LAI biasanya bekerjasama dengan gereja atau badan kristiani.
Begitulah biasanya di dalam merencanakan dan menjalankan suatu proyek penerjemahan ke dalam salah satu bahasa daerah, LAI senantiasa bekerja sama dengan gereja-gereja, atau badan-badan kristiani. Dimulai dengan penyelenggaraan Lokakarya Penerjemahan, dilanjutkan dengan pelaksanaan proyek penerjemahan itu sendiri.
Lokakarya penerjemahan biasanya diadakan beberapa kali, saat proyek akan dimulai dan kemudian ada lokakarya-lokakarya lanjutan pada waktu proyek sedang berjalan.Lokakarya pertama dimaksudkan untuk membekali dan melatih, serta memilih calon anggota tim penerjemahan Alkitab ke dalam salah satu bahasa daerah. Dari lokakarya ini diharapkan terbentuk tim penerjemahan, yang terdiri dari penerjemahan, peneliti, yang bertugas untuk memeriksa konsep terjemahan baik dari segi bahasa maupun dari segi eksegesis, serta administrasi proyek. Tim penerjemahan senantiasa didampingi oleh seorang pembina/konsultan penerjemahan LAI yang bertanggungjawab atas proyek tersebut, baik atas kelancaran proyek maupun atas mutu terjemahan yang dihasilkan. Pembina atau konsultan akan mengunjungi proyek dari waktu ke waktu untuk melakukan pemeriksaan atas konsep terjemahan serta memberikan masukan-masukan guna memperbaiki terjemahan, terutama dari segi kesetiaan terhadap teks sumber terutama terhadap makna teks.
![]() |
Naskah Alkitab hasil proyek dikirim ke Departemen Penerjemahan LAI di Bogor secara bertahap untuk diperiksa dari segi kelengkapan teks, kebenaran penempatan ayat dan angka-angka ayat, tanda-tanda baca, keseragaman ejaan, keseragaman terjemahan nama-nama dan istilah-istilah, dan lain-lainnya. Pemeriksaan ejaan mengacu pada ejaan baku, sedangkan terjemahan nama-nama dan kata-kata serapan sebanyak mungkin disesuaikan dengan cara lafal yang lazim dalam bahasa Indonesia/bahasa daerah yang bersangkutan, dengan memperhatikan kaidah-kaidah tentang penyerapan kata-kata asing. |
Bila pekerjaan penyuntingan telah selesai, maka kepala Departemen Penerjemahan c.q. pembina/konsultan yang bersangkutan akan memberikan rekomendasi kepada Badan Pengurus LAI melalui Komisi Penerjemahan untuk penerbitan Alkitab dimaksud.
Pekerjaan selanjutnya adalah tata letak/typesetting, pemeriksaan proof hasil typesetting, serta pembuatan film dilakukan setelah Alkitab dinyatakan siap cetak. Film kemudian diteruskan ke Departemen Produksi/Percetakan LAI guna pencetakan dan penerbitan.
Proses penerjemahan biasanya berlangsung selama 2-4 tahun untuk Perjanjian Baru, dan 4-6 tahun untuk Perjanjian Lama. Pekerjaan Penyuntingan, typesetting dan koreksi serta pencetakan dapat memakan waktu 2-4 tahun lagi, sehingga cukup banyak waktu diperlukan sejak dimulainya proyek penerjemahan sampai terbitnya sebuah Alkitab.
Pada hakekatnya, kedua metode penerjemahan, harfiah dan dinamis-fungsional, mempunyai maksud dan kegunaannya sendiri. LAI selaku badan logistik gereja, senantiasa berupaya untuk menghadirkan Firman Allah bagi sebanyak mungkin orang dari berbagai lapisan, dalam bahasa yang dimengertinya. Penyediaan beberapa versi Alkitab dengan metoda penerjemahan yang berbeda, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan segmen pembaca yang berbeda. Hal inin dilakukan bukan hanya pada Alkitab dalam bahasa Indonesia melainkan juga dalam bahasa-bahasa daerah. Semuanya itu dilakukan tidak lain dengan maksud agar Firman Allah dapat dibaca dan dimengerti oleh semakin banyak orang. Dan nama Tuhan dipermuliakan. Amin. [DepPen LAI]