Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (KKS) LAI dan HKBP

Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (KKS) LAI dan HKBP

 

Rabu, 9 Juni 2021 yang lalu, dilaksanakan penandatangan kerja sama antara Lembaga Alkitab Indonesia dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Acara bertempat di Ruang Oval Kantor Pusat HKBP di Pearaja, Tarutung, Sumatera Utara. Penandatanganan kesepakatan antara dua lembaga ini untuk memformalkan berbagai kerja sama yang telah lama berlangsung lama dalam mendukung LAI menunaikan keenam mandatnya, yaitu: menerjemahkan Alkitab, memproduksinya, menyebarkannya, mengajak keikutsertaan aktif (bible engagement), advokasi dan menggunakan Alkitab sebagai alat kesaksian dan pelayanan (bible ministry).

Mewakili HKBP dalam penandatanganan tersebut Ephorus, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar dan Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan.  Sementara mewakili Organ Yayasan LAI hadir Ketua Umum LAI, Ibu Pdt. Dr. Henriette T. Lebang dan Sekretaris Umum,  Dr. Sigit Triyono. Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan: Bpk Kadep Koinonia dan Ibu Kadep Diakonia, Karo Personalia dan TIK HKBP, dan Kepala kantor LAI Perwakilan Medan dan Kepala Departemen Penerjemahan LAI.

Dalam pertemuan tersebu turut dibicarakan penyelesaian penerjemahan Bibel Toba Terjemahan Baru dalam lima tahun ke depan. Dari pihak HKBP akan berusaha mendukung dengan menyediakan tenaga penerjemah yang menolong LAI dalam mempercepat pekerjaan tersebut.  HKBP juga menyepakati untuk mendukung Ibadah Hari Doa Alkitab di jemaat-jemaat HKBP pada satu ibadah Minggu bulan September untuk mendukung pelayanan LAI. Semoga melalui kesepakatan kerja sama ini kedua lembaga mendapatkan manfaatnya dalam peribadahan dan usaha penyebaran Kabar Baik di bumi Indonesia dan nama Tuhan dimuliakan.