PENYALIBAN

PENYALIBAN

 

Ada beberapa pengertian dari arti kata Salib, yang pertama dapat diartikan sebagai kayu sulaan atau balok yang didirikan dengan tegak. Lalu pengertian yang selanjutnya yaitu kayu sulaan sebagai alat untuk menghukum dan menghukum mati seseorang.
Pada masa kekaisaran Romawi, penyaliban merupakan bentuk hukuman yang paling kejam/ekstrem. Dalam urutan tingkat keparahan, penyaliban berada di urutan paling kejam dibanding dengan dengan hukuman pemenggalan kepala dan kremasi (dibakar). Terkadang untuk menggantikan hukuman pemenggalan kepala, terdakwa akan dilempar ke hewan liar yang ganas. Namun, untuk melakukan hukuman tersebut dibutuhkan arena beserta hewan liar yang ganas. Hukuman penyaliban jauh lebih mudah dilakukan dan juga bisa menjadi tontonan umum.

Setelah terdakwa divonis hukam mati (salib), ia diwajibkan untuk memikul sendiri balok salibnya ke tempat penyiksaan dan kematiannya yang biasanya terdapat di luar kota. Lalu terdakwa ditelanjangi, dibaringkan di tanah dengan tubuhnya menimpa balok salib dan tangannya diikatkan dan dipakukan ke balok salib tersebut (Yoh. 20:25). Lalu balok salib diangkat dan disatukan dengan kuat pada tonggak yang tegak sehingga kaki terdakwa yang kemudian diikat dan dipakukan tidak menyentuh tanah. Setelah itu terdakwa dibiarkan mati lemas karena kelelahan dan kelaparan. Terkadang untuk mempercepat kematian, kaki terdakwa dipatahkan seperti yang terjadi pada penjahat yang disalibkan bersama Yesus, tetapi tidak dilakukan kepada Yesus karena Ia telah wafat. Namun, lambung-Nya ditusuk dengan tombak untuk memastikan kematian-Nya.

Warga negara Romawi dan khususnya warga kelas atas aman dari kemungkinan penyaliban, tidak peduli apa kejahatan mereka. Kematian pada salib umumnya terbatas pada orang asing dan orang-orang dari kelas bawah, terutama budak. Bangsa Romawi menggunakan penyaliban untuk mengendalikan pasukan pemberontak serta menghancurkan kehendak orang-orang yang ditaklukan. Penjahat yang berbahaya dan kejam dapat disalibkan seringkali di dekat atau di tempat kejahatan mereka.

*Dari berbagai sumber