TABUT PERJANJIAN

TABUT PERJANJIAN

 

Tabut Perjanjian merupakan artefak yang berharga bagi bangsa Israel. Berbentuk peti persegi panjang yang terbuat dari kayu penaga dengan ukuran 1,3x1x1m. Seluruh bagian tabut dilapisi dengan emas dan didalamnya tersimpan loh hukum Allah, buli-buli berisi manna, tongkat Harun (Ibr. 9:4). Tabut Perjanjian memiliki penutup yang disebut tutup pendamaian terbuat dari emas (Kel. 25:17) serta terdapat dua kerub emas yang saling berhadapan dengan sayap terkembang (Kel. 25:19-20).

Tabut ini memiliki empat gelang pada setiap penjurunya agar kaum Lewi dapat mengangkatnya ketika bangsa Israel berpindah tempat. Untuk mengangkat tabut digunakan tongkat kayu yang dimasukkan ke lubang gelang-gelang pada keempat penjurunya. Tabut dibuat di Sinai oleh Bezaleel menurut pola yang disampaikan kepada Musa (Kel. 25:10-22).

Tabut Perjanjian dianggap takhta kehadiran Allah yang tidak tampak di bumi dan siapa yang menajiskannya akan dibinasakan (1 Sam. 6:19). Dari Gilgal tabut dipindahkan ke Betel (Hak. 2:1; 20:27), lalu dibawa ke Silo pada zaman hakim-hakim (1 Sam. 1:3; 3:3), dan di sana terus hingga dirampas oleh orang Filistin di medan pertempuran di Eben-Haezer (1 Sam. 4). Kehadiran tabut di kota-kota Filistin menimbulkan wabah di kota-kota itu (1 Sam. 5), karena itu orang Filistin mengembalikan tabut itu ke Kiryat-Yearim (1 Sam. 6).

Raja Daud menempatkan tabut di sebuah kemah di Yerusalem (2 Sam. 6) dan tidak mau memindahkannya selama pemberontakan Absalom (2 Sam. 15:24-29). Dengan upacara kebesaran raja Salomo menempatkan tabut di Bait Suci (1 Raj. 8:1) dan kembali ditempatkan di tempat kudus sesudah pembaharuan yang dilakukan Yosia ( 2 Taw. 35:3). Yeremia menubuatkan suatu zaman tanpa tabut itu (Yer. 3:16). Mungkin tabut itu hilang waktu Yerusalem dibinasakan oleh orang Babel pada tahun 587 SM dan tabut tidak ada di Bait Suci yang kedua.

 

Dari Berbagai Sumber