LEMBAGA ALKITAB INDONESIA telah membuka 4 Kantor Perwakilan yaitu Medan, Manado, Makassar dan Jayapura. Menurut pasal 3 & 4 AD/ART Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia, yang dimaksud dengan PERWAKILAN adalah perpanjangan fungsi LAI dalam melaksanakan visi-misinya. Pengelolaan perwakilan dipimpin oleh seorang Kepala Perwakilan yang berkedudukan sebagai staf pelaksana, yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Umum LAI melalui departemen teknis: Departemen Penyebaran & Pemasaran, Departemen Keuangan & Akuntansi, Departemen Umum, Departemen Pengembangan Organisasi dan Komunikasi & Pengembangan Kemitraan.
Perwakilan didirikan oleh Badan Pengurus setelah mempertimbangkan beberapa faktor strategis, antara lain:
Potensi jumlah penduduk Indonesia yang membutuhkan terbitan Alkitab di suatu daerah, wilayah, dan tempat,
Potensi Gereja dan umat Kristiani di daerah, wilayah, dan tempat yang bersangkutan untuk mendukung pelayanan penyebaran Alkitab secara berkelanjutan,
Potensi manajerial dan SRM setempat untuk melaksanakan visi-misi LAI di daerah, wilayah, dan tempat yang bersangkutan,
Potensi dana untuk membiayai pelaksanaan tugas operasional di perwakilan yang didirikan
PERWAKILAN
Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar mempermudah pembaca untuk memahami Firman Tuhan. Lembaga Alkitab Indonesia juga mencetak dan menerbitkan Alkitab ke seluruh Indonesia. Alkitab yang sudah terbit, diberikan kepada seluruh umat Tuhan dengan harapan dapat menjadi panutan dalam kehidupan jemaat dan sosial.
Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.