METERAI

Berita | 20 Maret 2021

METERAI


 

Meterai sudah digunakan sejak awal zaman Perjanjian Lama sebagai alat penjamin keaslian dokumen dan sebagai penjamin kepemilikan. Meterai ini sering terbuat dari batu berharga yang kecil-kecil, berbentuk bulat telur (oval) dengan ukiran nama pada materai tersebut, sehingga apabila ditekankan pada lilin atau tanah liat kelihatan capnya. Cap meterai itu dijadikan tanda-tangan pada dokumen-dokumen di seluruh daerah Timur Tengah (1 Raj. 21:8; Yes. 8:16; 29:11; Yer. 32:10) dan pada guci-guci (meterai guci). Meterai sering memuat tanda gambar seorang pribadi (Kid. 8:6) dan nama pemiliknya. Sering pula meterai hanya memuat nama pemiliknya.

Meterai berbentuk silinder adalah yang paling umum dan digulungkan pada tanah liat, walaupun meterai cap juga ditemukan pada zaman itu. Di Palestina di bawah pengaruh Mesopotamia dan Mesir meterai silinder dan skarabaeus (Latin, sejenis batu) digunakan pada zaman Kanaan. Meterai itu dicocok membujur sehingga dengan seutas tali dapat dikalungkan di leher (Kej. 38:18; Yer. 22:24; Kid. 8:6) atau pada peniti, yang bekas-bekasnya sering tetap tinggal untuk dikaitkan pada pakaian. Meterai-meterai skarabaeus atau meterai batu dipasangkan pada cincin yang dipakai di tangan atau lengan (Est. 3:12).

Dalam penggunaannya meterai berfungsi sebagai tanda keaslian dan kewibawaan, demikianlah Firaun memberikan cincin meterai kepada Yusuf pembantunya (Kej. 41:42). Untuk mensahihkan sebuah naskah, demikianlah teman-teman Yeremia menjadi saksi pembelian yang dilakukannya (Yer. 32:11-14). Untuk menjamin dengan membubuhkan meterai, demikianlah sebuah naskah tanah liat dalam amplopnya atau wadah lainnya, atau segulung naskah yang diikat dengan tali yang padanya ditempelkan sebongkah tanah liat dengan cap meterai, baru dapat diselidiki dan dibaca kalau meterainya dipecahkan oleh orang yang berwenang (Why. 5).

Secara kiasan meterai melambangkan sesuatu yang dipegang dengan teguh, seperti dosa-dosa manusia di hadapan Tuhan (Ul. 32:34; Ayb. 14:17), satu-satunya yang memiliki kuasa untuk membuka dan menutupkan meterai (Ayb. 33:16).

 

Albet Tambunan, dari berbagai sumber 

 

Logo LAILogo Mitra

Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kantor Pusat

Jl. Salemba Raya no.12 Jakarta, Indonesia 10430

Telp. (021) 314 28 90

Email: info@alkitab.or.id

Bank Account

Bank BCA Cabang Matraman Jakarta

No Rek 3423 0162 61

Bank Mandiri Cabang Gambir Jakarta

No Rek 1190 0800 0012 6

Bank BNI Cabang Kramat Raya

No Rek 001 053 405 4

Bank BRI Cabang Kramat Raya

No Rek 0335 0100 0281 304

Produk LAI

Tersedia juga di

Logo_ShopeeLogo_TokopediaLogo_LazadaLogo_blibli

Donasi bisa menggunakan

VisaMastercardJCBBCAMandiriBNIBRI

Sosial Media

InstagramFacebookTwitterTiktokYoutube

Download Aplikasi MEMRA

Butuh Bantuan? Chat ALIN


© 2023 Lembaga Alkitab Indonesia