Jangan Mencemari Perkawinan, Seorang Suami Untuk Seorang Istri Dengan Bertanggung Jawab Satu Sama Lain

Renungan Harian | 25 Oktober 2019

Jangan Mencemari Perkawinan, Seorang Suami Untuk Seorang Istri Dengan Bertanggung Jawab Satu Sama Lain

Kali ini Paulus menjawab pertanyaan dari surat yang sebelumnya pernah jemaat kirimkan yaitu tentang perkawinan. Kekacauan budaya dan moralitas dalam masyarakat Korintus saat itu menimbulkan dua pandangan ekstrem yang berkembang yaitu pertama menganggap bahwa seks bahkan dalam perkawinan adalah hal yang tabu. Kedua seks adalah hal yang wajar bahkan di luar konteks pernikahan sekalipun. Praktek pelacuran bakti juga terjadi di sana. Kedua pandangan ini juga masuk dalam jemaat Korintus sehingga ada yang tidak ingin menikah, ada yang tidak ingin bersetubuh lagi dengan istri atau suaminya. Jawaban Paulus adalah menikah atau tidak menikah tidak berhubungan sama sekali dengan tingkat kerohanian seseorang, sebab perkawinan adalah kehendak Allah dan hubungan seksual tidak jahat, tidak kawin juga baik, namun mengingat godaan budaya yang besar maka sebaiknya mereka kawin. Dalam hubungan suami istri, Paulus menekankan kesimbangan peran dan hak di antara keduanya. Allah adalah pemilik tubuh manusia, dalam perkawinan Allah memberikan ikatan yang kuat di dalamnya sehingga mereka memiliki hak milik atas tubuh pasangannya. Karena itu tindakan saling menjauhi tidak boleh dilakukan jika tanpa tujuan khusus dan jika tidak atas kesepakatan bersama, serta harus hanya bersifat sementara.

 

Sahabat Alkitab, tantangan dalam perkawinan Kristen hari ini dengan jemaat Korintus dahulu tidak kalah hebatnya. Tetapi prinsipnya tetap sama yaitu bahwa kawin atau tidak kawin keduanya adalah anugerah Allah dengan tujuan yang sama untuk memuliakan Dia. Tidak ada keharusan untuk menikah maupun untuk tidak menikah. Dalam perkawinan prinsip untuk saling menghargai dan menghormati menjadi salah satu yang utama yang harus dipegang kuat oleh suami dan istri khususnya dalam pelaksanan hak dan kewajiban bersama. 

 

Perkawinan adalah kudus di mata Tuhan karena itu siapa pun, baik yang di dalam perkawinan maupun yang di luarnya, haru menghargai kekudusan itu. Salam Alkitab Untuk Semua

Logo LAILogo Mitra

Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kantor Pusat

Jl. Salemba Raya no.12 Jakarta, Indonesia 10430

Telp. (021) 314 28 90

Email: info@alkitab.or.id

Bank Account

Bank BCA Cabang Matraman Jakarta

No Rek 3423 0162 61

Bank Mandiri Cabang Gambir Jakarta

No Rek 1190 0800 0012 6

Bank BNI Cabang Kramat Raya

No Rek 001 053 405 4

Bank BRI Cabang Kramat Raya

No Rek 0335 0100 0281 304

Produk LAI

Tersedia juga di

Logo_ShopeeLogo_TokopediaLogo_LazadaLogo_blibli

Donasi bisa menggunakan

VisaMastercardJCBBCAMandiriBNIBRI

Sosial Media

InstagramFacebookTwitterTiktokYoutube

Download Aplikasi MEMRA

Butuh Bantuan? Chat ALIN


© 2023 Lembaga Alkitab Indonesia