Perjanjian Baru Terjemahan Bode

Perjanjian Baru Terjemahan Bode

 

Pada tahun 1929, Lembaga Alkitab Belanda (NBG), Lembaga Alkitab Inggris (BFBS), dan Lembaga Alkitab Skotlandia (NBSS) sepakat untuk mengusahakan satu terjemahan baru menggantikan terjemahan Leijdecker (1733), Klinkert (1879) dan Shellabear (1912). Tujuan penerjemahan dan penerbitan ini adalah hadirnya satu Alkitab yang dapat dimengerti di Kepulauan Indonesia dan di Semenanjung Malaka. Yang mendapat tugas sebagai penerjemah utama adalah Pdt. Werner August Bode.

Bode adalah seorang anak misionaris Jerman yang lahir di India pada tahun 1890. Dalam Perang Dunia I, Bode menjadi tentara Jerman, kemudian beliau kuliah di Jerman dan Belanda. Selanjutnya beliau menjadi pengajar Teologi pada Sekolah Guru (Normaalschool) di Tomohon, Minahasa. Setelah mendapat tugas menerjemahkan Alkitab, Bode pindah ke Sukabumi, Jawa Barat.

Bode dalam melaksanakan tugas penerjemahannya dibantu oleh rekannya yang bernama A.W. Keiluhu dari Ambon dan Mashohor dari Perak. Lalu, Mashohor kemudian digantikan oleh Abdul Gani. Adapun anggota panitia lainnya adalah William Shellabear dan Dr. Hendrik Kraemer. Dalam pekerjaan ini ketiga terjemahan Alkitab terdahulu, yaitu terjemahan Leijdecker, Klinkert, dan Shellabear haruslah diperiksa kembali.

Ternyata usaha untuk menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa yang dapat dipahami dan dimengerti di Indonesia dan Semenanjung Malaka itu tidaklah mudah. Daerah Maluku dan Minahasa merasa dialek mereka kurang dipakai dalam terjemahan Bode. Sebaliknya, Shellabear merasa bahwa bahasa Bode terlalu Indonesia, tidak seperti bahasa Melayu yang dipakai di Malaka dan Johor.

Walaupun menghadapi banyak tantangan, akhirnya terjemahan Perjanjian Baru selesai pada tahun 1935 dan setelah melakukan penelitian dan penyuntingan, terjemahan ini diterbitkan pada tahun 1938. Penerbitan terjemahan Perjanjian Baru ini dibiayai oleh Lembaga Alkitab Belanda (NBG), Lembaga Alkitab Inggris (BFBS), dan Lembaga Alkitab Skotlandia (NBSS).

Namun, sangat disayangkan pekerjaan penerjemahan bagian Perjanjian Lama tidak terselesaikan. Pada tanggal 18 Januari 1942, pada saat berkecamuknya Perang Dunia II, Pdt. Bode mengalami kecelakaan. Sejak tahun 1940 beliau ditawan oleh Belanda dan ditempatkan di Pulau Seribu, lalu di Aceh, tetapi ia terus menerjemahkan bagian Perjanjian Lama. Pada awal aksi tentara Jepang, para tawanan Jerman diungsikan. Bode diberangkatkan dengan kapal yang akan membawanya ke Inggris. Dalam pelayaran transit ke India, kapal itu dibom oleh Jepang dan karam dekat Pulau Nias. Itu sebabnya Perjanjian Lama Bode tidak terselesaikan, bahkan naskah bagian yang telah diterjemahkannya ikut karam. Namun, beruntung karena Ny. Bode mempunyai salinan naskah Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan, Yosua, Hakim-Hakim, Rut dan Mazmur yang selanjutnya bagian ini diterbitkan pada tahun 1947.

 

*Saduran dari buku Mengenal Alkitab Anda (Daud H. Soesilo)