Bullying atau perundungan merupakan sebuah bentuk gaya hidup manusia yang meresahkan dan tidak sehat bagi pertumbuhan karakter serta pikiran dari setiap orang yang ada di dalamnya, entah mereka yang berperan sebagai pelaku, penyaksi, maupun sebagai korban dari perundungan tersebut. Itulah mengapa, di masa sekarang cukup banyak pihak yang semakin sadar tentang perlunya mencegah perundungan di segala lingkup hidup masyarakat. Secara khusus, lingkungan sekolah mendapatkan fokus yang begitu besar dalam upaya pencegahan tindakan perundungan. Langkah pertama yang dilakukan ada memperjelas definisi dari tindakan perundungan itu sendiri. Kemudian membangkitkan kepedulian dan kepekaan para individu terhadap berbagai wujud aksi perundungan yang tidak boleh dibiarkan ada di sekitaran mereka. Upaya pencegahan ini pun menjadi sangat penting sebagai antitesa dari budaya hidup yang merusak tersebut.
Syair Amsal dalam ayat 21-25 ini juga menghadirkan kepada kita model pengajaran sikap hidup beriman yang menjunjung tinggi kepekaan rasa kemanusiaan yang sehat. Penyair Amsal dengan lugas menampik segala laku jahat terhadap sesama atau suatu bentuk perundungan yang dikenal oleh manusia di masa sekarang. Nampaknya, ia pun menyadari bahwa segala sikap hidup terhadap sesama merupakan hasil sekaligus wujud kebiasaan yang akan terus menguasai diri seseorang jikalau tidak direspons secara serius. Berbagai tindakan buruk terhadap sesama merupakan hasil dari gaya hidup dari kumpulan manusia yang ada di sekitaran si pribadi yang bersangkutan. Artinya, sedikit-banyak dari cara kita memperlakukan sesama dipengaruhi dari budaya hidup yang ada di sekitar kita. Oleh sebab itu, diperlukan ketangguhan prinsip yang sehat yang mampu membawa pribadi setiap umat TUHAN untuk tetap berlaku sehat dalam menjalani kehidupannya.