Menjadi seorang pemimpin bukanlah sebuah tugas yang mudah. Pemimpin adalah sebentuk kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, dengan harapan orang tersebut dapat menggunakan kepemimpinannya untuk betul-betul bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya serta menggerakkannya kepada tujuan bersama. Maka pertama-tama menjadi pemimpin bukan soal mendapatkan segala hak dan keistimewaan, melainkan mengupayakan yang terbaik kepada orang yang dipimpinnya.
Inilah yang juga menjadi fokus bacaan kita kali ini. Seorang Raja pada masa lampau dikenal sebagai sosok yang memiliki kekuasaan absolut, tetapi tidak demikian di hadapan Tuhan Sang Pemilik Semesta. Tuntunan ajaran hikmat menempatkan seorang pemimpin/raja dalam batasan-batasan akan hal yang harus dilakukannya serta tanggung jawabnya terhadap orang yang dipimpinnya. Kualitas Raja yang hendak diangkat pada kali ini adalah pemimpin yang berpihak kepada yang lemah. Raja yang menghakimi yang lemah dengan adil, karena yang “kuat” biasanya dapat membeli pengaruh serta keputusan raja.
Siapakah golongan yang lemah itu? Menurut tradisi Israel mereka yang dipandang sebagai kaum yang lemah adalah kelompok yang tertindas seperti orang miskin, janda, yatim, atau mereka yang tidak memiliki kuasa. Keadilan serta keberpihakan kepada yang lemah seharusnya menjadi fondasi bagi kekuasaan. Tidak ada tempat bagi orang fasik dalam pemerintahan yang demikian (Ay. 16). Orang benar akan segera melihat kejatuhan mereka.
Situasi di atas sepertinya menjadi dambaan kita, rakyat Indonesia. Pemimpin yang betul-betul mengeluarkan kebijakan dalam bingkai keberpihakan kepada mereka yang lemah serta tertindas, bukan melulu tunduk pada investor atau pemodal asing. Selain itu pesan terpenting bagi kita semua adalah untuk mengupayakan keadilan dalam segala hal. Baik itu ketika kita menjadi pemimpin ataupun tidak. Keadilan adalah sepercik kebijaksanaan ilahi yang dapat kita upayakan dalam kehidupan berdasarkan tuntunan-Nya.
























