Narasumber: Pdt. Asigor P. Sitanggang, Th.D.
Editor: Juan Nicohlas
Dalam menyikapi dan membahas mengenai okultisme dan eksorsisme, terdapat dua sikap yang bertolak belakang. Sikap pertama adalah menolak adanya pengalaman tersebut. Okultisme dan eksorsisme dinilai tidak masuk akal, dianggap sebagai takhayul, atau dipandang sebagai gejala gangguan psikologis. Sikap yang kedua adalah menerima bahwa pengalaman-pengalaman tersebut ada dan nyata. Secara umum, gereja-gereja juga memiliki praktik eksorsisme atau pengusiran setan.
Gereja-gereja yang mempraktikan eksorsisme antara lain gereja Ortodoks, Katolik Roma, Lutheran pada awal berdirinya, Methodis, Injili, Pentakosta dan Kharismatik. Berbeda dengan gereja-gereja yang sudah disebut, gereja Kalvinisime tidak memiliki praktik eksorsisme, hal tersebut diduga karena John Calvin sendiri sangat menentang sakralisasi materi atau benda tertentu.
Prinsip Dasar
Pada umumnya Teologi dibangun berdasarkan teori dan dalil teologis yang kritis dan ilmiah. Pengalaman dinilai bukanlah aspek yang penting untuk membangun pemahaman teologi. Selain Sola Gracia, Sola Fidei dan Sola Scriptura, Martin Luther dalam bukunya Tischrede juga menuliskan mengenai Sola Experientia. Sola Experientia berarti pengalaman memiliki peranan yang penting dalam berteologi.
Rene Descartes, seorang filsuf dari Perancis, merupakan salah satu pelopor rasioninalisme Barat. Gagasan Rene disebut sebagai Cartesian, yaitu gagasan yang berfokus pada pikiran. Menurutnya, eksistensi manusia bergantung pada pikiran. Ungkapan yang terkenal adalah “I think, there I am” atau yang dalam bahasa Indonesia berarti “Aku berpikir, maka aku ada”. Secara ringkas menurut Rene, eksistensi dari manusia ditentukan oleh pikiran dan daya pikirnya. Jika seseorang berhenti berpikir maka secara hakekat ia berhenti menjadi manusia.
Sebagian masyarakat Barat, tidak percaya akan adanya konsep ilahi seperti Allah, malaikat, dan roh jahat, termasuk konsep okultisme dan eksorsisme. Namun, sebagian lainnya memilih untuk percaya pada konsep Ilahi. Mereka berdoa dan percaya pada Allah, tetapi dalam kehidupannya sehari-hari mereka harus dapat dikendalikan dan dijelaskan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, ketika terjadi peristiwa-peristiwa seperti kerasukan roh jahat, bagi mereka solusinya berupa pengobatan modern dan psikologi.
Paul G. Hiebert, seorang antropolog, berpendapat bahwa gagasan Cartesian menyebabkan adanya dualisme wilayah, yaitu wilayah rohani dan wilayah jasmani. Pandangan Sekularisme juga membuat masyarakat Barat lebih condong kepada dunia jasmani. Gereja dan permisian di wilayah barat juga terpengaruh oleh pandangan sekularisme tersebut sehingga banyak Gereja Barat meyakini bahwa karunia-karunia rohani berhenti.
Materialisme
Materialisme mengarah pada kepedulian terhadap dunia materi yang berlawanan dengan konsep-konsep intelektual atau spiritual. Di sisi lain, materialisme juga bisa dilihat sebagai teori yang menyatakan bahwa materi fisik adalah satu-satunya hal yang ada di dunia ini. Dengan demikian, segala sesuatu di dunia ini adalah materi. Tidak ada hal yang bersifat sebagai intelektual atau spiritual; pemikiran dan perasaan merupakan bentuk reaksi kimia yang ada di kepala manusia. Materialisme memberikan penegasan bahwa dalam hidup, perkembangan material adalah bentuk keberhasilan dan nilai tertinggi yang bisa didapat di hidup ini.
Doktrin materialisme ini sangat dominan dalam pola dan kehidupan sehari-hari masyarakat Barat. Oleh karena itu, materialisme tegas menyatakan bahwa keberadaan segala sesuatu hanya dapat dijelaskan dalam cakupan material, tanpa harus mempertimbangkan roh atau kesadaran. Karena berkembangnya materialisme di dunia Barat, untuk masyarakat Barat, konsep dosa bukanlah hal yang mereka kenali, bagi mereka yang terpenting adalah konsep moral, etika, dan hukum sipil. Roh-roh dan malaikat hanyalah bagian dari dongeng bagi masyarakat Barat.
OKULTISME Sebagai Ilmu
Okultisme berasal dari bahasa Latin “occultus” yang memiliki arti rahasia dan tersembunyi. Oleh karena itu, okultisme diartikan sebagai pengetahuan tentang hal-hal yang tersembunyi atau paranormal. Sebagai Ilmu, okultisme merupakan studi terhadap praktik-praktik seperti: magis, perdukunan, mesmerisme, alchemy, persepsi ekstra-sensori, astrologi, spiritualisme, divinasi dan penggunaan-penggunaan objek medium, seperti kartu tarot, papan ouija, dan lain sebagainya.
Menurut Alan Kardec, seorang praktisi spiritisme, spiritisme adalah studi tentang hakikat, asal-usul, dan tujuan akhir roh serta hubungannya dengan dunia jasmani. Dalam spiritisme, Roh-Roh orang mati dinilai bisa bereinkarnasi ataupun masih hadir di dalam dunia. Dunia setelah kematian dilihat oleh para spiritualis sebagai tempat yang jauh lebih maju dibandingkan dunia tempat yang ditinggali manusia.
Bagi para okultis, okultisme dilihat sebagai studi tentang natur batiniah pada benda-benda. Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang diajar dan dipelajari dari ilmu pengetahuan pada umumnya. Agama berdekatan dengan okultisme, baik sebagai pelaku maupun sebagai pengusir.
Teks Biblika mengenai Okultisme
Kata “roh” secara umum tertulis sebanyak 488 kali di dalam Alkitab TB: 141 kali ditemukan dalam Perjanjian Lama dan 347 kali ditemukan dalam Perjanjian Baru. Kata “roh jahat” muncul sebanyak 10 kali dalam Perjanjian Lama dan dalam Perjanjian Baru muncul sebanyak 33 kali. Dalam perjanjian Lama istilah Roh Jahat muncul pertama kali dalam Ulangan 32:17.
Namun, sosok spiritual antagonis sudah muncul dalam awal penciptaan dalam sosok ular. Dalam Alkitab Bahasa Latin atau Vulgata, kata ular tertulis sebagai ‘serpens’, dalam versi Samaria digunakan kata ‘kakash’ yang memiliki arti pembohong atau penipu. Pada zaman kuno, ular merupakan representasi dari ‘kecerdasan’ dan ‘kebijaksanaan’. Seiring waktu, ular mendapatkan penambahan makna dan berkembang menjadi karakter yang licik, jahat, serta penipu. Dalam perspektif Yahudi ular dipahami sebagai Iblis.
PERJANJIAN LAMA
Dalam Perjanjian Lama, istilah “roh jahat” hanya muncul sebanyak 8 kali.
Ulangan 32:17 menegaskan langsung bahwa allah-allah lain yang dimaksud sesungguhnya adalah roh-roh jahat.
Dalam 1 Samuel 16, dikisahkan mengenai Roh Allah yang undur dari Saul, dan undurnya Roh Allah digantikan oleh hadirnya roh jahat yang mengganggu Saul. Dalam ayat 14-16 menegaskan bahwa roh jahat tersebut datang dari Allah. Terdapat 2 sudut pandang mengenai hal tersebut. Pertama, memang Allah yang mengirimkan roh jahat. Kedua, roh jahat bekerja atas seizin Allah. Sementara itu, pasal 18 dan 19 mengisahkan bagaimana permainan kecapi Daud dapat mengusir sementara roh Jahat yang mengganggu Saul.
Mazmur 96 menuliskan tentang kisah bagaimana orang-orang Israel keluar dari tanah Mesir. Dalam teks tersebut juga menuliskan bagaimana orang-orang Israel meninggalkan YHWH dengan berbaur bersama suku lain serta mengikuti berhala-berhala mereka. Berhala-berhala yang diikuti oleh suku lain dan orang Israel, dianggap sebagai perwujudan dari roh-roh jahat.
Perjanjian Lama menyebut istilah “peramal” sebanyak 16 kali. Secara umum, dalam teks Perjanjian Lama, peramal digambarkan memiliki keterikatan dengan roh-roh jahat (Im 19:31). Para peramal juga disebut hanya membual dari ramalan mereka (Yes 44:25). YHWH menganggap praktik tersebut sebagai sesuatu yang najis dan berkaitan dengan penyembahan berhala, dengan hukuman mati bagi pelakunya.
Kata dukun muncul satu kali saja yaitu dalam Yehezkiel 13:18, yang menyinggung mengenai dukun-dukun perempuan dengan tali-tali azimatnya. Istilah kata “petenung” dianggap memiliki makna yang sama dengan “peramal”, yaitu seorang pemantera atau orang yang bertanya pada arwah dan meminta petunjuk kepada orang-orang yang sudah mati.
Istilah “arwah” atau “pemanggil arwah” tertulis sebanyak 22 kali dalam Alkitab. Perbuatan pemanggilan arwah tentu saja dilarang oleh Allah karena perbuatan tersebut dianggap najis (Im 19:31), dan hukuman bagi pelakunya adalah hukuman mati.
Dalam 1 Samuel 28, terdapat kisah bagaimana Saul pergi ke seorang wanita pelihat di En-Dor dan memintanya memanggil arwah Samuel. Hal yang menarik adalah arwah Samuel kemudian muncul di hadapan wanita tersebut. Untuk memahami posisi teologis dari kisah ini, terdapat 2 sudut pandang:
- Menganggap narasi dari cerita tersebut disampaikan sebagaimana adanya, tanpa penilaian teologis tertentu. Dengan demikian arwah yang tampil sebagai Samuel diceritakan apa adanya sebagai Samuel, meskipun sesungguhnya dianggap sebagai roh jahat.
- Menganggap bahwa roh manusia yang telah meninggal memang masih bisa dipanggil.
Para penafsir dan gereja lebih menerima sikap yang pertama karena PL dan PB menegaskan bahwa dunia orang mati terpisah dengan dunia orang hidup dan keduanya tidak terkait sama sekali.
Istilah “dunia orang mati” muncul sebanyak 68 kali dalam Perjanjian Lama. Dalam kemunculannya tersebut, istilah ini menggambarkan bahwa manusia yang telah meninggal akan masuk ke dunia orang mati. Tidak satupun dari teks tersebut menyatakan bahwa orang-orang dari dunia orang mati akan atau bisa kembali ke dunia orang hidup.
LUCIFER
Dalam Perjanjian Lama, istilah setan atau iblis belum dikenal. Dalam Yesaya 14:12, narasi mengenai Bintang Timur atau Putra Fajar kerap dianggap sebagai sosok setan, dalam Alkitab Bahasa Inggris seperti King James Version (KJV), istilah Bintang Timur diterjemahkan sebagai Lucifer.
Lucifer sendiri adalah sebuah personifikasi dari Bintang Timur yang muncul di pagi hari, yang sebenarnya adalah planet Venus. Kata Lucifer berasal dari kata lux yang artinya “cahaya” dan ferre yang artinya “membawa”. Dengan demikian Lucifer dapat dipahami sebagai “pembawa cahaya”. Dalam kekristenan, Lucifer kerap dianggap sebagai sosok setan, sedangkan dalam Yudaisme sendiri tidak dikenal figur Lucifer sebagaimana dipahami dalam tradisi kristen.
PERJANJIAN BARU
Dalam Perjanjian Lama, pembahasan mengenai roh-roh jahat relatif lebih sedikit dibandingkan dengan Perjanjian Baru. Dalam Perjanjian Baru, roh jahat digambarkan dapat masuk ke dalam rumah ibadah (Markus 1:23-26). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tempat ibadah sendiri tidak kebal terhadap kehadiran roh-roh jahat.
Selain mendapatkan tugas utama untuk memberitakan Injil, murid-murid Yesus juga mendapat tugas lain seperti mengusir roh-roh jahat (Markus 6:7; Matius 10:1). Dalam Injil Markus, dikisahkan pula bagaimana roh-roh jahat mengenali Yesus sebagai Anak Allah.
Injil Markus juga banyak mengisahkan bagaimana roh jahat dapat memasuki dan merasuki tubuh manusia dan mengendalikannya. Tubuh yang dirasuki bisa berteriak-teriak, mengalami guncangan tubuh, kehilangan kendali atas dirinya, bahkan diseret-seret. Tidak hanya merasuki manusia saja, roh-roh jahat juga digambarkan dapat merasuki binatang, seperti dalam kisah roh-roh jahat yang memasuki kawanan babi.
Dalam Perjanjian Baru, iblis dipahami sebagai pemimpin dari malaikat-malaikat yang mengikutinya, termasuk setan dan roh jahat (Matius 25:41). Iblis juga disebut Beelzebul dan disebut sebagai penghulu setan (Markus 3:22).
Dalam Kisah Para Rasul, roh-roh jahat juga digambarkan mengenali para rasul, seperti ketika mereka menyatakan bahwa mengenal Yesus dan Paulus. Perjanjian Baru tidak menggunakan istilah yang sama dengan Perjanjian Lama seperti pelihat, peramal, atau dukun. Perjanjian Baru lebih langsung menyoroti inti permasalahan, yaitu iblis dan roh-roh jahat.
KONDISI PSIKOLOGIS YANG BERPOTENSIAL KERASUKAN
Menurut penelitian yang dilakukan, individu yang berpotensial untuk mengalami kerasukan biasanya memiliki beberapa karakteristik.
Pertama, individu yang mengalami gejala kerasukan umumnya individu yang memiliki keyakinan spiritual akan dunia lain atau dunia roh. Jika seseorang tidak memiliki kepercayaan terhadap roh, kemungkinan individu tersebut mengalami kerasukan dinilai lebih kecil. Kedua, faktor kepribadian. Individu yang memiliki imajinasi kuat, mudah tersugesti, mudah cemas, dan emosional. Ketiga, faktor situasi. Situasi tertentu dapat memicu imajinasi dan perasaan yang serupa dengan pengalaman traumatis yang pernah dialami seseorang. Keempat, faktor kesehatan. Kelelahan atau sakit dapat membuat seseorang mudah mengalami kerasukan. Dengan adanya faktor-faktor tersebut, fenomena kerasukan dinilai lebih mudah terjadi.
Menurut pengamatan yang dilakukan Pdt. Asigor P Sitanggang. Th.D., sekitar 90% fenomena berkaitan dengan roh jahat, hantu, dan penampakan sebenarnya tidak nyata. Sering kali fenomena tersebut hanyalah dampak dari imajinasi dan sugesti yang kuat.
William James menyatakan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya roh, roh jahat pasti masuk ke dalam diri manusia melalui jiwa yang retak. Setiap manusia pasti memiliki keretakan dalam dirinya. Oleh karena itu fokus yang seharusnya dilakukan adalah memperbaiki keretakan tersebut.
Sering kali, kesurupan adalah sebuah sarana untuk memenuhi kebutuhan tertentu yang tidak terpenuhi. Dengan demikian, kesurupan dapat dipahami sebagai gejala yang perlu ditelusuri penyebabnya agar tidak kembali terjadi.
OKULTISME DI DUNIA INDONESIA
Di Indonesia, praktik perdukunan dapat ditemukan di mana-mana, begitu pula dengan kasus-kasus kerasukan. Di sisi lain, seseorang yang mengalami gejala putus obat (sakau) atau depresi berat terkadang menunjukkan gejala yang menyerupai orang kesurupan. Oleh karena itu, respon yang penting dilakukan adalah berfokus pada penyebabnya, bukan semata-mata pada gejalanya.
KESIMPULAN
Konteks budaya dan hidup di Indonesia berbeda dengan konteks pada masyarakat Barat. Alkitab memberikan kesaksian mengenai keberadaan dunia rohani atau spiritual. Oleh karena itu, gereja-gereja di Indonesia perlu membangun pemahaman teologisnya sendiri mengenai okultisme dan eksorsisme yang relevan dengan konteks budaya dan kehidupan masyarakat setempat, sebagai respons terhadap kebutuhan jemaatnya.
PENUTUP
Ketika melihat seseorang mengalami gejala kerasukan, kita tidak seharusnya serta merta menilai orang tersebut dirasuki roh jahat. Sebab gejala tersebut sangat mungkin disebabkan oleh permasalahan psikologis. Oleh karena itu, ketika ada individu yang mengalami gejala tersebut, umat diharapkan menjadi pendamping yang memberikan dukungan dan perhatian hingga individu tersebut pulih kembali.
























