ABORSI

ABORSI

 

Aborsi adalah pengguguran yang disengaja atas janin di kandungan ibunya. Ada abortus provotacus (pengguguran yang disengaja, termasuk berdasarkan alasan medis, abortus medicinalis), ada keguguran (tidak disengaja, tidak termasuk aborsi). Kendati di Alkitab tidak ada istilah aborsi atau pengguguran, namun Gereja sejak abad-abad pertama hingga masa modern pada umumnya tidak menyetujui  pengguguran, kecuali karena alasan medis (mengancam nyawa ibu), dan tindakan itu dipandang sebagai pembunuhan. Alasan alkitabiah untuk menentang tindakan itu antara lain: kehidupan dan kematian adalah hak dan kedaulatan Tuhan, dan kehidupan manusia sudah dimulai pada masa pembuahan dan kandungan. Etika kasih alkitabiah juga menentang pengguguran sebagai tindakan kekerasan, bahkan kejahatan besar, karena menyerang manusia sebagai citra Allah (Kej. 1:26-27).

Bapa-bapa gereja sejak abad pertama (antara lain penulis kitab Didakhe dan Surat Barnabas, Athenagoras, Klemens dari Aleksandria, Tertullianus, Ambrosius, Chrisostomus, Hieronimus, dan Augustinus) bersepakat mengutuk tindakan pembunuhan janin dan aborsi.  Pandangan mererka lebih lanjut dianut oleh gereja-gereja pada masa selanjutnya, hingga kemudian banyak diskusi dan perdebatan pada zaman modern. 

Banyak argument dari bidang hukum, politik, dan sebagainya untuk membenarkan aborsi. Tetapi bagi gereja dan Kekristenan pada umumnya, aborsi adalah isu moral dan spiritual. Dengan demikian dasar penolakan terhadap aborsi adalah pemahaman atas perang rohani (bandingkan Ef. 6:11-18), bukan sekadar aktivisme sosial. (JSA)

Dikutip dari:

Kamus Gereja dan Teologi Kristen, Penyunting: Jan. S. Aritonang dan Antonius Eddy Kristiyanto. BPK Gunung Mulia